Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Aksi bagi-bagi bunga mewarnai hari pertama perluasan ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9/2019).
Puluhan tangkai bunga mawar kuning dibagikan oleh petugas dari Suku Dinas Perhubungan, polisi dari Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, dan anggota Samsat Jakarta Utara kepada sejumlah penumpang angkutan umum (angkot) yang melintas di jalan tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com, petugas membagikan puluhan tangkai mawar kuning dengan memberhentikan angkot yang tengah melintas.
Kemudian, petugas memberikan bunga sambil mengucapkan apresiasi kepada penumpang yang mulai beralih menggunakan angkot.
Sementara, seorang pengendara bernama Arif (42) terkena tilang saat memasuki wilayah ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) Rupanya, Arif ditilang tepat pada hari ulang tahunnya yang jatuh pada hari ini.
"Iya ini padahal hari ulang tahun saya, malah saya kena tilang," kata Arif sambil tertawa ketika ditanya awak media. Dia mengaku sudah mengetahui bahwa jalur ini merupakan wilayah penerapan ganjil genap. Namun, dia tidak tahu jika denda tilang sudah diberlakukan hari ini.
"Kemarin-kemarin saya memang sudah tahu dari sosialisasi. Tapi saya lupa kalau sekarang sudah diberlakukan tilang," ucap dia. Arif tidak komplain atas tilang yang diterimanya.
Dia langsung melanjutkan perjalanan ke arah Blok M, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap akan diberlakukan mulai Senin (9/9/2019).
"Implementasi perluasan ganjil genap nantinya akan dimulai tanggal 9 September 2019," kata Syafrin, Jumat (6/9/2019).
Pemberlakuan perluasan ganjil genap ini menyusul dengan ditandatanganinya Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Perluasan aturan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagi Bunga ke Penumpang Angkot Warnai Hari Pertama Perluasan Ga-Ge di Gunung Sahari, https://www.tribunnews.com/metropolit....
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Aksi bagi-bagi bunga mewarnai hari pertama perluasan ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9/2019).
Puluhan tangkai bunga mawar kuning dibagikan oleh petugas dari Suku Dinas Perhubungan, polisi dari Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, dan anggota Samsat Jakarta Utara kepada sejumlah penumpang angkutan umum (angkot) yang melintas di jalan tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com, petugas membagikan puluhan tangkai mawar kuning dengan memberhentikan angkot yang tengah melintas.
Kemudian, petugas memberikan bunga sambil mengucapkan apresiasi kepada penumpang yang mulai beralih menggunakan angkot.
Sementara, seorang pengendara bernama Arif (42) terkena tilang saat memasuki wilayah ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) Rupanya, Arif ditilang tepat pada hari ulang tahunnya yang jatuh pada hari ini.
"Iya ini padahal hari ulang tahun saya, malah saya kena tilang," kata Arif sambil tertawa ketika ditanya awak media. Dia mengaku sudah mengetahui bahwa jalur ini merupakan wilayah penerapan ganjil genap. Namun, dia tidak tahu jika denda tilang sudah diberlakukan hari ini.
"Kemarin-kemarin saya memang sudah tahu dari sosialisasi. Tapi saya lupa kalau sekarang sudah diberlakukan tilang," ucap dia. Arif tidak komplain atas tilang yang diterimanya.
Dia langsung melanjutkan perjalanan ke arah Blok M, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap akan diberlakukan mulai Senin (9/9/2019).
"Implementasi perluasan ganjil genap nantinya akan dimulai tanggal 9 September 2019," kata Syafrin, Jumat (6/9/2019).
Pemberlakuan perluasan ganjil genap ini menyusul dengan ditandatanganinya Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Perluasan aturan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagi Bunga ke Penumpang Angkot Warnai Hari Pertama Perluasan Ga-Ge di Gunung Sahari, https://www.tribunnews.com/metropolit....
Editor: Fajar Anjungroso
Bagi Bunga ke Penumpang Angkot Warnai Hari Pertama Perluasan Ga Ge di Gunung Sahari camera iphone 8 plus apk | |
1 Likes | 1 Dislikes |
31 views views | 107K followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 12 Sep 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét